Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Satgas PRR Pacu Penyelesaian Fasilitas Pendukung Huntap di Aceh Tamiang

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat penyediaan fasilitas pendukung kawasan hunian tetap (huntap) di Kabupaten Aceh Tamiang. Hasil monitoring dan evaluasi pada 5 Agustus 2026 menunjukkan kebutuhan lahan huntap terpenuhi 100 persen, dengan 25 lokasi seluas 129,8 hektare yang akan menampung sekitar 4.159 kepala keluarga. Hal ini memungkinkan pembangunan fokus pada unit hunian dan infrastruktur dasar yang diperlukan masyarakat.

Berita terkait