Pembekuan Dana Patriot dan Merah Putih Bond Dinilai Picu ‘Begal Investasi’
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dr. Surya Vandiantara, ekonom UMK Bengkulu, menilai pembekuan dana Patriot dan Merah Putih Bond dapat memicu begal investasi. Ia meminta Mahkamah Konstitusi menolak uji materi UU No. 4/2026 yang mengubah UU No. 4/2023 tentang pengembangan sektor keuangan. Surya menyatakan dana investasi sudah melewati feasibility study, pemetaan proyek prioritas, dan pemilihan pelaksana sebelum dijalankan. Pembekuan dana di tengah pelaksanaan proyek dapat menyebabkan pekerjaan mangkrak, PHK sepihak, serta beban keuangan negara dan masyarakat. Ia menegaskan Patriot dan Merah Putih Bond bukan saranan pencucian uang karena proyek dapat dikelola secara transparan. Perubahan pasal 50A ayat 5 dan 6 UU P2SK dinilai meningkatkan risiko begal investasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 11.45
Minta MK Tolak Uji Materi Patriot Bond, Ekonom Muhammadiyah Ingatkan Potensi Begal Investasi
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 22.01
Kemenkeu Siap Tampung Rp 120 T Dividen Danantara Tahun Ini
Berita terkait
Prabowo Klaim Kinerja Danantara Membanggakan: Pantas Dapat Bintang dari Negara
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 17.05
Investor Serbu Surat Utang RI Pasca HUT 81 RI, Dana Segar Masuk Rp34 T
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.20
Danantara Bidik Investasi Rp1.200 T di 2027, DPR: Dari Mana Saja?
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 16.10
Prabowo Tegas Tolak Tawaran Utang IMF: Indonesia Masih Bisa Tanpa Pinjaman
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.37