Pemerintah Ajukan Perpres, Bandara IKN Bersiap Layani Penerbangan Komersial
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mengajukan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengubah status Bandara IKN menjadi bandara umum guna melayani penerbangan komersial. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan proses pengajuan sudah dilakukan, namun perlu dipertimbangkan keseimbangan lalu lintas penerbangan di Kalimantan Timur yang sudah memiliki tiga bandara: Samarinda, Balikpapan, dan IKN. Bandara IKN saat ini masih berstatus khusus dan telah memperoleh Sertifikat Bandar Udara pada Juni 2025, hanya melayani pesawat kenegaraan, instansi pemerintah, carter, dan privat. Fasilitas bandara lengkap dengan landasan pacu 3.000 meter sudah selesai dan terdaftar di ICAO dengan kode WALK. Perubahan status diharapkan memperkuat konektivitas IKN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.00
Bandara IKN Segera Buka Penerbangan Komersial? Ini Bocoran Terbaru dari Menhub
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 15.37
Menhaj: Belum Ada Wacana Buka Embarkasi Haji di Bandara IKN
Berita terkait
FOTO: Khidmat Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di IKN
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 12.10
Ada Area Khusus Demonstrasi di Gedung DPR IKN, Bisa Tampung 800 Orang
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Proyeksikan Bandara IKN Jadi Embarkasi Haji, OIKN: Tunggu Perpres Perubahan Status
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 23.13
Jaga Kamtibmas di IKN, Polisi Rangkul Seluruh Elemen Masyarakat
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.40