Pemerintah Diminta Tak Pukul Rata Evaluasi IUP, Tambang Taat Aturan Harus Beroperasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kebijakan pemerintah melakukan evaluasi dan moratorium Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur mulai berdampak negatif pada iklim investasi dan perekonomian masyarakat. Evaluasi ini bertujuan menertibkan tata kelola tambang dan memberantas tambang ilegal, namun proses yang berlarut tanpa batas waktu pasti justru mencekik roda ekonomi daerah dan nasional. Menurut pakar energi UGM Fahmy Radhi, langkah evaluasi patut diapresiasi, namun tidak boleh disamaratai atau ditunda untuk perusahaan yang memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan. Perusahaan dengan rekam jejak baik dan telah memenuhi prasyarat harus segera mendapatkan izin agar roda ekonomi kembali berjalan dan iklim usaha tetap sehat. Pemerintah diharapkan memberikan jaminan dan kepastian hukum kepada pelaku usaha yang taat aturan.
Bagikan
Berita terkait
Kejagung Ungkap Negara Rugi Rp 4 T Akibat Korupsi Bos Tambang Aseng
Detik.com · 19 September 2026 pukul 11.48
Darurat, Pakar Serukan Moratorium AI Tanpa Batas Waktu
Detik.com · 16 September 2026 pukul 20.20
Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi
kumparan · 11 September 2026 pukul 15.54
Kapolri Minta Pengusaha Lapor Premanisme dan Pungli demi Iklim Investasi
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.22