Kejagung Ungkap Negara Rugi Rp 4 T Akibat Korupsi Bos Tambang Aseng
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung mengungkap korupsi penyimpangan IUP bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat yang menjerumapkan pengusaha Sudianto alias Aseng. Kerugian negara mencapai Rp 4,09 triliun berdasarkan audit BPKP. Kasus berlangsung 2017-2025 dengan PT QSS tidak melakukan penambangan di konsesi namun menjual bauksit dari luar wilayah dengan dokumen export tanpa verifikasi. Lima tersangka disangka korupsi meliputi komisaris, konsultan, penyelenggara negara, dan direktur QSS. Aset senilai Rp 350 miliar disita termasuk kapal, alat berat, mobil mewah, dan properti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 September 2026 pukul 01.11
Kejati Jatim Ungkap KUR Fiktif Bank di Jember, Total Kerugian Rp 41,1 M
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 21.20
Kepala Bappisus Pastikan Kawal Proyek PSEL Bogor Raya Senilai Rp2,8 Triliun
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 14.32
Enam Terdakwa Korupsi Lahan Rorotan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan
Berita terkait
Eks Direktur Kementan Didakwa Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp 5,09 Miliar
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 14.09
Terbukti Terima Suap, Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 16.30
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis Nicko Widjaja Kasus Korupsi TaniHub
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 19.13
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus KPP Banjarmasin
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 14.17