Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja Sehari Setelah HUT ke-81 RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengimbau instansi pemerintah, lembaga publik, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta memberikan fleksibilitas kerja kepada pegawai pada 18 Agustus 2026. Kebijakan ini diterapkan sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat Mensesneg Nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 14 Agustus 2026, yang ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, menteri, gubernur, bupati/wali kota, serta pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta di seluruh Indonesia. Surat menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam memeriahkan kemerdekaan.
Fleksibilitas kerja bukan berarti penghentian aktivitas kerja total, melainkan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan operasional masing-masing organisasi, termasuk instansi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar pegawai dapat merayakan dan memaknai kemerdekaan tanpa mengganggu produktivitas nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 15.16
Wamendagri Tegaskan 18 Agustus Bukan Libur atau Cuti ASN: Fleksibilitas Kerja
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 21.45
Di Balik Penampilan Anggun Dewi Soekarno di Istana, Ada Sentuhan Peter Saerang
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 21.43
MenPAN-RB Minta Masyarakat Maknai Kemerdekaan dengan Saling Menguatkan
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.20
HUT RI Ke-81, Sekolah di Jakarta Boleh Terapkan PJJ pada 18 Agustus
Berita terkait
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dubes Kartini Serukan Peningkatan Persahabatan Indonesia-Jepang
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 18.00
Kapolri Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT RI di Istana, Tekankan Persatuan
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 17.41
Penjelasan Wamendagri soal Fleksibilitas Kerja ASN 18 Agustus
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.00
Cerita Fahrudin, Anak Veteran Gowes dari Palmerah ke Monas Setiap HUT RI
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 16.56