Pemerintah kaji insentif kendaraan listrik berbasis TKDN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah mulai mengkaji program insentif kendaraan listrik berbasis TKDN (Tingkat Kandungan Dansarana Negara). Insinentif ini akan memberikan dukungan pemerintah kepada produk dengan tingkat TKDN yang tinggi. Kementerian Perindustrian akan merancang program tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Pemerintah tidak ingin kebijakan kendaraan listrik hanya membangun pasar, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi dan penggunaan komponen dalam negeri. Peta jalan kendaraan listrik menetapkan peningkatan nilai minimum TKDN secara bertahap, yakni 40 persen pada tahun ini, 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen pada 2030.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 11.37
Kata-Kata Menperin Saat Meresmikan Pabrik BYD Rp11,7 T di Subang
Berita terkait
Purbaya Sebut Insentif Motor Listrik Meluncur September
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.48
Indeks Kepercayaan Industri Turun, Kemenperin: Masih Ekspansi
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.15
INDEF Ingatkan Baterai NMC Bisa Bikin Harga MOLINAS Mahal
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 13.40
Penjualan Mobil Listrik Melonjak 80%, Airlangga Pede Ekonomi RI Kuat
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.31