Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah kaji insentif kendaraan listrik berbasis TKDN

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah mulai mengkaji program insentif kendaraan listrik berbasis TKDN (Tingkat Kandungan Dansarana Negara). Insinentif ini akan memberikan dukungan pemerintah kepada produk dengan tingkat TKDN yang tinggi. Kementerian Perindustrian akan merancang program tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Pemerintah tidak ingin kebijakan kendaraan listrik hanya membangun pasar, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi dan penggunaan komponen dalam negeri. Peta jalan kendaraan listrik menetapkan peningkatan nilai minimum TKDN secara bertahap, yakni 40 persen pada tahun ini, 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen pada 2030.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait