Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU di Kalbar, Kalteng & Kalsel

Pemerintah setuju pembahasan lanjutan 15 RUU tentang pembentukan kabupaten/kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel. Mendagri Tito Karnavian menyatakan persetujuan dalam Rapat Kerja Tingkat I di Jakarta pada Senin (14/9/2026). Keempat belas RUU mencakup tujuh daerah di Kalbar, lima daerah di Kalteng, dan tiga daerah di Kalsel. Tito menjelaskan pembahasan memberikan kepastian hukum, mengatasi potensi perdebatan soal dasar hukum pasca perubahan UUD 1950 menjadi UUD 1945. Dampaknya, Perda dan Perkada daerah akan memiliki dasar hukum yang jelas. Pemerintah berharap pembahasan fokus pada substansi perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah tanpa menyentuh isu sensitif yang menimbulkan polemik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait