Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU di Kalbar, Kalteng & Kalsel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah setuju pembahasan lanjutan 15 RUU tentang pembentukan kabupaten/kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel. Mendagri Tito Karnavian menyatakan persetujuan dalam Rapat Kerja Tingkat I di Jakarta pada Senin (14/9/2026). Keempat belas RUU mencakup tujuh daerah di Kalbar, lima daerah di Kalteng, dan tiga daerah di Kalsel. Tito menjelaskan pembahasan memberikan kepastian hukum, mengatasi potensi perdebatan soal dasar hukum pasca perubahan UUD 1950 menjadi UUD 1945. Dampaknya, Perda dan Perkada daerah akan memiliki dasar hukum yang jelas. Pemerintah berharap pembahasan fokus pada substansi perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah tanpa menyentuh isu sensitif yang menimbulkan polemik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 17.25
Mendagri: Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota Kalimantan Dilanjutkan
Berita terkait
Kemenhut Ungkap Kalbar Dikepung 134 Hotspot Karhutla, Kalsel Nihil
JawaPos · 10 September 2026 pukul 10.00
KLH Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla Meluas
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 21.28
Hujan Guyur Kalbar dan Kalteng, OMC Diperpanjang hingga 14 September
Detik.com · 5 September 2026 pukul 17.27
BMKG optimalkan analisis cuaca kawal OMC karhutla di Kalbar-Kalteng
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 16.43