Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri: Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota Kalimantan Dilanjutkan

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyetujui pembahasan lanjutan 15 RUU tentang kabupaten/kota di tiga provinsi Kalimantan: tujuh di Kalbar (Kapuas Hulu, Sintang, Pontianak, Mempawah, Sambas, Sanggau, Ketapang), lima di Kalteng (Kapuas, Barito Utara, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat), dan tiga di Kalsel (Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah). Setuju karena RUU dapat memberikan kepastian hukum mengganti UUD Sementara 1950 dengan UUD 1945, menghilangkan keraguan dalam peraturan turunan (Perkada, Perda) daerah. Tito menekankan pembahasan harus fokus pada substansi teknis seperti batas wilayah, ibu kota, dan karakteristik geografis, menghindari isu sensitif yang memperpanjang proses legislasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait