Pemerintah Terbitkan Kembali Dokumen yang Hilang Milik Korban Gempa NTT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan 11.225 dokumen kependudukan bagi warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dokumen tersebut, termasuk KTP elektronik dan Kartu Keluarga, diterbitkan melalui layanan administrasi kependudukan (adminduk) jemput bola di tujuh kabupaten terdampak hingga Sabtu, 29 Agustus 2026. Direktur Jenderl Dukcapil Teguh Setyabudi menekankan bahwa pemulihan dokumen ini penting agar warga tetap dapat mengakses hak-hak dasarnya seperti bantuan logistik, layanan kesehatan, dan rehabilitasi pemukiman.
Gempa bumi magnitudo 7,7 yang terjadi pada 15 Agustus 2026 pukul 04.38 WIB di Kabupaten Nagekeo, NTT, menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dunia, 1.603 orang luka, dan lebih dari 180 ribu warga mengungsi. Bencana ini mempengaruhi sejumlah wilayah di Pulau Flores. Menurut Teguh, dokumen kependudukan seringkali hilang atau rusak tertimbun bangunan saat gempa terjadi, sehingga pemerintah langsung hadir di posko pengungsian untuk membantu proses administrasi tanpa biaya.
Layanan jemput bola ini bertujuan mempercepat pemulihan dokumen agar warga terdampak dapat kembali mengakses layanan publik dan bantuan yang mereka butuhkan. Dengan adanya dokumen kependudukan yang valid, diharapkan proses pemulihan pasca-bencana dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.53
Telkom Akses Turunkan 150 Teknisi, Pulihkan Koneksi Daerah Terdampak Gempa NTT
Berita terkait
Nurani Astra Bangun 7 Posko Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 17.36
Jemput Bola Temui Korban Gempa NTT, Dukcapil Kemendagri Telah Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 19.30
BMKG Ungkap Stafnya Sempat Ditahan Warga NTT yang Takut Gempa Susulan
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 22.27
Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen, Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 16.19