Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemkab Bandung Gelar Program Sertifikasi Gratis untuk 10 Ribu Masjid, Madrasah dan Pesantren

Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar program sertifikasi gratis untuk 10.000 sarana keagamaan meliputi masjid, madrasah, dan pesantren. Program ini dilaksanakan bersama Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama guna memberikan kepastian hukum atas lahan. Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta pengurus sarana keagamaan yang belum memiliki sertifikat segera melaporkan kepada pemerintah kecamatan untuk proses pengurusan yang tidak dibebani biaya. Kehentisan hak atas lahan penting untuk mencegah sengketa pertanahan di masa mendatang.

Berita terkait