Pemkab Bandung Gelar Program Sertifikasi Gratis untuk 10 Ribu Masjid, Madrasah dan Pesantren
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar program sertifikasi gratis untuk 10.000 sarana keagamaan meliputi masjid, madrasah, dan pesantren. Program ini dilaksanakan bersama Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama guna memberikan kepastian hukum atas lahan. Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta pengurus sarana keagamaan yang belum memiliki sertifikat segera melaporkan kepada pemerintah kecamatan untuk proses pengurusan yang tidak dibebani biaya. Kehentisan hak atas lahan penting untuk mencegah sengketa pertanahan di masa mendatang.
Bagikan
Berita terkait
Wamenag Targetkan Seluruh Ponpes dan Madrasah Terima MBG Tahun Ini
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 20.22
Extranas ke-8 Diikuti 1.798 Peserta dari 19 Provinsi
Media Indonesia · 13 September 2026 pukul 23.18
Polisi Selidiki Viral Tas Jemaah Masjid di Bogor Dicuri saat Salat
Detik.com · 12 September 2026 pukul 15.16
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa secara Masif di 3 Kabupaten di Sultra
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 11.25