Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemkab Bekasi Alokasikan Rp59,95 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 154 Desa

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,95 miliar dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2026 untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Anggaran ini akan digunakan untuk 154 desa yang tersebar di 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan besarnya alokasi anggaran tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran, keamanan, dan kualitas seluruh tahapan pilkades. Ia menegaskan bahwa pemilihan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dana disalurkan kepada pemerintah desa melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/KEP.536-DPMD/2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan pilkades di masing-masing desa.

Berita terkait