Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi I DPRD Jawa Barat Dorong Digitalisasi Desa, Pilkades Enam Kabupaten Dimatangkan

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat sedang mematangkan transisi sistem pemilihan menuju era digital (e-voting) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Langkah ini bertujuan mewujudkan demokrasi tingkat desa yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel. Menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., penerapan sistem pemilihan berbasis digital harus dikawal secara komprehensif, mulai dari kesiapan infrastruktur jaringan, validitas data pemilih, hingga jaminan keamanan siber. Pilkades digital diharapkan dapat meminimalisir celah kecurangan dan menghemat anggaran.

Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, jadwal resmi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di sejumlah kabupaten di Jawa Barat sudah dilakukan. Di Kabupaten Bekasi, pilkades digelar 20 September 2026 dengan pelantikan dijadwalkan 4 November 2026, melibatkan 154 desa. Di Kabupaten Cianjur, tanggal pencoblosan dilakukan pada 18 Oktober 2026 dengan 47 desa di 23 kecamatan menggunakan sistem paperless berbasis tablet dan jaringan lokal tertutup, diproyeksikan menghemat anggaran hingga Rp2,5 miliar. Di Kabupaten Sumedang, pilkades dilaksanakan 28 Oktober 2026 dengan 93 desa dan masa jabatan kepala desa terpilih selama 8 tahun. Di Kabupaten Karawang, pencoblosan digelar 22 November 2026 dan pelantikan pada 14 Desember 2026, melibatkan 67 desa pada 25 kecamatan dengan 438 TPS digital terenkripsi. Di Kabupaten Ciamis, pencoblosan dilaksanakan 13 Desember 2026 dengan 40 desa. Di Kabupaten Subang, pilkades dilangsungkan 6 Desember 2026 diikuti 165 desa dengan percontohan penerapan metode digital di beberapa titik dan penekanan pada netralitas aparatur desa.

Rahmat Hidayat menegaskan bahwa melalui sinergi antara DPRD Jabar dan DPMD, pelaksanaan pilkades serentak ini tidak hanya berfokus pada inovasi teknologi semata, tetapi juga penguatan pengamanan berlapis bersama aparat penegak hukungunya untuk memastikan stabilitas keamanan di tingkat desa tetap terjaga dengan baik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait