Pemkab Karawang Mulai Tertibkan Kabel Udara di Lima Ruas Jalan Perkotaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, resmi memulai langkah penataan serta penertiban jaringan kabel udara di lima ruas jalan utama wilayah perkotaan. Upaya ini dilakukan dengan memindahkan seluruh jaringan kabel telekomunikasi yang selama ini menggantung di tiang penyangga ke dalam tanah. Menurut Bupati Karawang Aep Syaepuloh, langkah relokasi ini merupakan bagian penting dari pembenahan kawasan perkotaan agar menjadi jauh lebih rapi, tertata, dan aman bagi masyarakat.
Pada tahap awal pelaksanaannya, proyek penataan difokuskan pada lima ruas jalan strategis, yakni Jalan Tuparev I, Jalan Tuparev II, Jalan Ahmad Yani, Jalan Arif Rahman Hakim, serta kawasan Kertabumi. Melalui proses pemindahan infrastruktur ini, area jalan tersebut nantinya akan bebas dari kabel yang semrawut dan tidak lagi membutuhkan tiang penyangga di sepanjang bahu jalan. Pemkab Karawang menargetkan seluruh rangkaian pengerjaan pemindahan kabel ke bawah tanah ini dapat diselesaikan dalam kurun waktu tiga hingga empat bulan ke depan.
Bagikan
Berita terkait
Wali Kota Targetkan Bekasi Bebas dari Kabel Udara Semrawut dalam 3 Tahun
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.18
Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.10
SSIA Bidik Penjualan 10 Hektare Lahan Data Center di Karawang
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 20.47
RI Mau Gandeng China Bangun Kereta di Kalimantan
Detik.com · 27 September 2026 pukul 21.45