Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemkab Kotawaringin Barat Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai 21 Agustus hingga 4 September 2026. Perpanjangan ini didasarkan pada data terbaru BPBD yang menunjukkan peningkatan kasus karhutla dan titik panas. Hingga saat ini, luas lahan terbakar mencapai 859,49 hektare dengan 189 kejadian dan 461 titik panas tercatat.

Kecamatan Kumai dan Arut Selatan (Arsel) menjadi wilayah paling parah. Kumai mencatat 584,41 hektare lahan terbakar, 63 kejadian, dan 124 titik panas. Arsel mencatat 180,475 hektare lahan terbakar, 98 kejadian, dan 226 titik panas. Sementara itu, kabupaten ini berada di peringkat kedua di Kalimantan Tengah dalam hal luas area karhutla, namun peringkat kesembilan dalam hal penanganan, yang masih dianggap terkendali.

Bupati Nurhidayah menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, pengerahan personel, dan kesiediaan logistik serta sarana prasarana untuk mendukung operasi pemadaman. Tim gabungan BPBD dan relawan terus membagi jadwal penanganan, dengan fokus pada titik kebakaran yang mendekati permukiman warga. Masyarakat juga diimbau agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, dan segera melaporkan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait