Pemkot Jogja Perpanjang Kontrak 1.244 PPPK Paruh Waktu, 23 Lainnya tidak Lanjut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BKPSDM Kota Yogyakarta memperpanjang kontrak 1.244 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 123/Pem.D/BP/D.4/IX/2026 tertanggal 25 September 2026. Saat ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang memproses pembuatan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi pegawai tersebut.
Sebanyak 23 orang dari total 1.267 PPPK paruh waktu tahun lalu tidak mendapatkan perpanjangan kontrak. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu pegawai yang telah mencapai batas usia pensiun jabatan, mengundurkan diri, atau meninggal dunia.
Bagikan
Berita terkait
Tidak Semua PPPK Paruh Waktu Diusulkan, Alasannya Jelas
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 05.19
Kontrak Kerja 662 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Ini Pesan Wabup Bangkalan
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 08.55
Kontrak 2.725 PPPK Probolinggo Diperperpanjang, Peluang Jadi Penuh Waktu Terbuka
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 16.10
Nasib PPPK Paruh Waktu setelah Oktober Ditentukan 3 Hal Ini
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 04.25