Tidak Semua PPPK Paruh Waktu Diusulkan, Alasannya Jelas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemkab Natuna memperpanjang kontrak sekitar 2.250 PPPK paruh waktu untuk periode 2026–2027. Proses perpanjangan ini dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus disampaikan kepada Bupati melalui BKPSDM paling lambat 17 September.
Namun, tidak semua pegawai akan mendapatkan perpanjangan kontrak. Pegawai yang tidak diusulkan oleh OPD akan diberhentikan. Alasan utama tidak diusulkannya perpanjangan kontrak meliputi pegawai yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau memiliki hasil evaluasi kinerja dengan predikat di bawah baik.
Bagikan
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Banggar DPR & Pemerintah Sepakati Dana Gaji PPPK 2027, Kekhawatiran Muncul, Soal Pengangkatan PNS?
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 06.30
Eks Honorer K2 Desak Regulasi Pengangkatan PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Diterbitkan
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 18.53
Kabar Baik, Banggar DPR & Pemerintah Sepakati Rp 23 T untuk Gaji PPPK 2027
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 13.30
Tersepakati, Anggaran Gaji PPPK Rp23 Triliun, Beban Daerah Berkurang
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 13.03