Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Tidak Semua PPPK Paruh Waktu Diusulkan, Alasannya Jelas

Pemkab Natuna memperpanjang kontrak sekitar 2.250 PPPK paruh waktu untuk periode 2026–2027. Proses perpanjangan ini dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus disampaikan kepada Bupati melalui BKPSDM paling lambat 17 September.

Namun, tidak semua pegawai akan mendapatkan perpanjangan kontrak. Pegawai yang tidak diusulkan oleh OPD akan diberhentikan. Alasan utama tidak diusulkannya perpanjangan kontrak meliputi pegawai yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau memiliki hasil evaluasi kinerja dengan predikat di bawah baik.

Berita terkait