Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemkot Kaji Relokasi SMPN 4 Serang, Lahan Dialihfungsikan Gedung Parkir

Pemerintah Kota Serang sedang mengkaji relokasi SMPN 4 Kota Serang yang saat ini berada di Jalan Juhdi. Lokasi sekolah rencananya akan dialihfungsikan menjadi kantong parkir kawasan perdagangan dan bisnis di pusat kota. Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menyatakan bahwa relokasi ini dilatarbelakangi kondisi lokasi yang sudah tidak layak karena tingginya aktivitas dan kepadatan lalu lintas. Sekolah yang pindah direncanakan akan dibangun di daerah Ciruas, Kabupaten Serang, namun kebijatan ini perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan seluruh stakeholder termasuk orang tua murid dan komite sekolah. Pemkot menilai kawasan sekitar Pasar Lama dan Jalan Juhdi membutuhkan fasilitas parkir yang memadai, terutama karena area parkir Royal Baru sudah dilarang sepenuhnya. Untuk pendanaan, Pemkot bekerja sama dengan PT Brata Wijaya Banten karena APBD belum mampu menanggung biaya pembangunan gedung parkir yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Skema yang digunakan adalah Bangun Guna Serah (BGS) atau Build-Operate-Transfer (BOT), di mana lahan tetap menjadi aset Pemkot Serang, sementara pembiayaan dan pembangunan gedung ditanggung sepenuhnya oleh pihak swasta.

Berita terkait