Pemprov: Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp25,6 T, 92 Persen Dikelola Pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh tahun 2026 mencapai Rp25,65 triliun. Mayoritas dana, yakni sekitar 92 persen atau Rp24 triliun, dikelola oleh pemerintah pusat melalui 23 kementerian/lembaga. Sisanya sebesar Rp1,6 triliun dikelola oleh Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota melalui skema Transfer ke Daerah (TKD), ditambah bantuan keuangan dari Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebesar Rp285 miliar.
Namun, hingga 4 September 2026, baru Rp18 triliun dari anggaran pusat yang teridentifikasi dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Terdapat kekurangan sekitar Rp5,5 triliun untuk 1.161 kegiatan yang belum terdata. Pemerintah Aceh kini mendorong percepatan verifikasi data dan proses desk oleh kementerian terkait agar seluruh anggaran segera terealisasi demi optimalisasi penanganan pascabencana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 September 2026 pukul 14.45
Bencana Jadi Beban Ekonomi Negara?
kumparan · 8 September 2026 pukul 20.49
Purbaya Sebut Dana Siap Pakai BNPB Rp 950 M
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 18.25
Anggota Dewan Dorong Pemerintah DIY Menambah Anggaran untuk Mitigasi Bencana
kumparan · 8 September 2026 pukul 13.32
Puan soal Tambah Anggaran Mitigasi Bencana: Selama Bermanfaat, DPR Tak Apa-apa
Berita terkait
Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Kawal Penyaluran Anggaran
kumparan · 2 September 2026 pukul 17.26
Kementan Percepat Pencairan Dana Pemulihan Sektor Pertanian Aceh
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.45
Tito Imbau 16 K/L Segera Eksekusi Program Pascabencana Sumatra
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.52
Kasatgas PRR Dorong Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.35