Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov: Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp25,6 T, 92 Persen Dikelola Pusat

Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh tahun 2026 mencapai Rp25,65 triliun. Mayoritas dana, yakni sekitar 92 persen atau Rp24 triliun, dikelola oleh pemerintah pusat melalui 23 kementerian/lembaga. Sisanya sebesar Rp1,6 triliun dikelola oleh Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota melalui skema Transfer ke Daerah (TKD), ditambah bantuan keuangan dari Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebesar Rp285 miliar.

Namun, hingga 4 September 2026, baru Rp18 triliun dari anggaran pusat yang teridentifikasi dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Terdapat kekurangan sekitar Rp5,5 triliun untuk 1.161 kegiatan yang belum terdata. Pemerintah Aceh kini mendorong percepatan verifikasi data dan proses desk oleh kementerian terkait agar seluruh anggaran segera terealisasi demi optimalisasi penanganan pascabencana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait