Pemprov DKI Kembangkan Deteksi AI untuk Cegah Laporan JAKI Rekayasa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemprov DKI Jakarta mengembangkan fitur AI Image Detection pada aplikasi JAKI setelah terdapat kasus PPSU di Kalisari yang merekayasa laporan warga menggunakan AI. Fitur ini bekerja ketika OPD mengunggah bukti penyelesaian pengaduan, dengan dua sistem deteksi: mendeteksi gambar AI dan AI Recapture Image Detection untuk mencegah foto ulang hasil AI. Pengembangan dilakukan berdasarkan arahan Gubernur Pramono Anung. Lurah Kalisari dibebastugaskan dan tiga petugas PPSU dijatuhi sanksi peringatan pertama.
Bagikan
Berita terkait
Tahapan Benyamin S Award DKI Jakarta, Acara Puncak Akhir Oktober
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 14.19
'Namu Balai Kota' Dibuka Besok, Warga DKI Bisa Tur hingga Urus SIM dan Paspor
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.16
Pemprov DKI Siapkan Dana Cadangan Rp 4,6 T, Pramono: Biar APBD Sehat
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.31
Pramono Minta Oknum Penipuan Rekrutmen Damkar DKI Dipecat
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 11.16