Pemprov DKI Kembangkan Deteksi AI untuk Cegah Laporan JAKI Rekayasa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemprov DKI Jakarta mengembangkan fitur AI Image Detection pada aplikasi JAKI setelah terdapat kasus PPSU di Kalisari yang merekayasa laporan warga menggunakan AI. Fitur ini bekerja ketika OPD mengunggah bukti penyelesaian pengaduan, dengan dua sistem deteksi: mendeteksi gambar AI dan AI Recapture Image Detection untuk mencegah foto ulang hasil AI. Pengembangan dilakukan berdasarkan arahan Gubernur Pramono Anung. Lurah Kalisari dibebastugaskan dan tiga petugas PPSU dijatuhi sanksi peringatan pertama.
Bagikan
Berita terkait
ASN DKI Diimbau WFH Besok, Maksimal 50 Persen per Unit Kerja
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 16.20
HUT ke-81 RI, Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Libur
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 06.35
Pramono Siap Fasilitasi Start ITB Ultra Marathon 2026 dari Balai Kota
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 18.31
Pimpinan KPK Akan Kawal Pembangunan di DKI: Agar Tak Disalahgunakan Pelaksana
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.56