Pemprov DKI Kembangkan Deteksi AI untuk Cegah Laporan JAKI Rekayasa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemprov DKI Jakarta mengembangkan fitur AI Image Detection pada aplikasi JAKI setelah terdapat kasus PPSU di Kalisari yang merekayasa laporan warga menggunakan AI. Fitur ini bekerja ketika OPD mengunggah bukti penyelesaian pengaduan, dengan dua sistem deteksi: mendeteksi gambar AI dan AI Recapture Image Detection untuk mencegah foto ulang hasil AI. Pengembangan dilakukan berdasarkan arahan Gubernur Pramono Anung. Lurah Kalisari dibebastugaskan dan tiga petugas PPSU dijatuhi sanksi peringatan pertama.
Bagikan
Berita terkait
Pemprov DKI Bersiap Mengocok Ulang Aturan Ganjil Genap, Pramono Bilang Begini
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 15.25
Panggil Kadishub DKI Jakarta Sore Ini, Pramono Mau Ubah Ganjil-Genap dan Car Free Day
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 12.00
Pramono Panggil Kadishub DKI, Bahas Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta
kumparan · 28 September 2026 pukul 11.57
DPRD Sorot Desil Penerima Bansos, Pramono: DKI Tak Bisa Ubah Keputusan Pusat
Detik.com · 28 September 2026 pukul 11.12