Pemprov Jabar Larang Pendakian Gunung Selama Kemarau
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang sementara pendakian gunung dan hutan di seluruh wilayah provinsi tersebut selama musim kemarau. Larangan ini diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/ASDA EKBANG tentang Larangan Pendakian Gunung/Hutan di Wilayah Jawa Barat Selama Musim Kemarau, yang ditandatangani oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Dalam surat edaran tersebut, Dedi menyatakan bahwa aktivitas pendakian dan faktor kerentanan alam di musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Barat dan Banten, Kepala BBKSDA Jawa Barat, serta para bupati dan wali kota di Jawa Barat. Selain melarang pendakian, pemerintah juga menginstruksikan pihak terkait melakukan sosialisasi dan edukasi masif agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 13.15
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, KDM Instruksikan Semua Gunung di Jawa Barat Ditutup untuk Pendakian
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 17.11
Karhutla Meluas di Jabar, Pendakian Gunung Diminta Disetop Sementara
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 18.14
Cegah Karhutla, Aktivitas di Kawasan Hutan Jabar Bakal Diperketat
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 01.00
Gubernur KDM Imbau Seluruh Bupati Jabar untuk Mendukungnya untuk Hal ini...
Berita terkait
Hingga 10 Agustus 2026, Sebanyak 90 Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di Jawa Barat
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 12.00
132 Kasus Karhutla di Jabar, KDM Minta Pendakian Gunung Disetop Sementara
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 03.19
Karhutla Meluas, Dedi Mulyadi Minta Jalur Pendakian di Cianjur dan Bogor Ditutup Sementara
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 15.00
108,28 Hektare Lahan Terbakar di Empat Wilayah dalam 2 Hari
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 12.40