Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov Jabar Larang Pendakian Gunung Selama Kemarau

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang sementara pendakian gunung dan hutan di seluruh wilayah provinsi tersebut selama musim kemarau. Larangan ini diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/ASDA EKBANG tentang Larangan Pendakian Gunung/Hutan di Wilayah Jawa Barat Selama Musim Kemarau, yang ditandatangani oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Dalam surat edaran tersebut, Dedi menyatakan bahwa aktivitas pendakian dan faktor kerentanan alam di musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Barat dan Banten, Kepala BBKSDA Jawa Barat, serta para bupati dan wali kota di Jawa Barat. Selain melarang pendakian, pemerintah juga menginstruksikan pihak terkait melakukan sosialisasi dan edukasi masif agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait