Pemukim Israel Didakwa Bunuh Aktivis Palestina di Tepi Barat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemukim Israel Yinon Eliya Levi (33) didakwa pembunuhan aktivis Palestina Awdah Hathaleen di Tepi Barat. Kejaksaan Distrik Selatan mengajukan dakwaan pembunuhan akibat kelalaian, penerobosan lahan, dan perusakan properti sengaja. Insiden terjadi Juli 2025 saat konfrontasi pemindahan tanah di desa Umm al-Khair, kawasan Masafer Yatta.
Hathaleen adalah aktivis yang terlibat film dokumenter pemenang Oscar "No Other Land". Kekerasan pemukim dan militer di wilayah ini melonjak sejak perang Gaza Oktober 2023. Kelompok B'Tselem menyebut ini dakwaan pertama pembunuhan warga Palestina di Tepi Barat sejak perang dimulai. Al-Haq melakukan penyelidikan forensik, sedangkan AS dan Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi pada Levi April 2024.
Sekitar 500 ribu pemukim Israel mendiami Tepi Barat di tengah populasi 3 juta warga Palestina. Seluruh permukiman Israel di wilayah yang diduduki sejak 1967 dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 16.27
Israel Tolak Peta Jalan 15 Poin Gaza, Keberatan dengan Peran Pasukan Internasional
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 21.40
Yordania Tiba-Tiba Kumpulkan RI Cs, Sebut Bahaya "Perang Agama"
Berita terkait
Inggris Kritik Netanyahu Soal Komentar 'Republik Islam Inggris'
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 12.41
Prancis Kecam Penjajah Israel Sita Rumah Warga Palestina di Tepi Barat
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 10.22
Warga Palestina Ungkap Kekejaman Penjajah Israel di Tepi Barat: Jangan Keluar, Nanti Kamu Dibunuh
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 08.28
Kepung Rumah Keluarga Palestina-Amerika, Dubes AS Huckabee Sebut Pemukim Israel Teroris
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 21.31