Penampakan Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya YTR yang Disidang Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Taufik Hidayat (30) dituntut karena dugaan penganiayaan dan penyekap terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29). Sidang perdananya digelar tertutup di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat, karena terkait kesusilaan berdasarkan Undang-Undang Tipu Muslihat (TPKS). Sidang akan tetap tertutup hingga agenda putusan, setelahnya wartawan dapat meliput secara terbuka. Aksi brutal Taufik dilaporkan terjadi di beberapa lokasi di Kabupaten Bandung. Terdakwa disangkakan melanggar tiga pasal: Pasal 13 jo. Pasal 15 ayat (1) huruf e UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 451 jo. Pasal 126 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perampasan kemerdekaan atau penyanderaan, dan Pasal 468 ayat (1) jo. Pasal 126 ayat (2) jo. Pasal 23 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan berat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.15
Sidang Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat Digelar Tertutup
kumparan · 30 September 2026 pukul 12.50
Pakai Sandal Jepit dan Baju Putih, Taufik Hidayat Tertunduk saat Sidang Perdana
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 12.12
Sidang Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat Digelar Tertutup
Berita terkait
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya YTR Mulai Diadili Hari Ini
Detik.com · 30 September 2026 pukul 09.47
ABG 14 Tahun Diduga Disekap 5 Hari di Jaktim, Alami Kekerasan Seksual
Detik.com · 24 September 2026 pukul 17.16
Polda Metro Periksa Betrand Peto Hari Ini
Detik.com · 21 September 2026 pukul 17.36
Polisi Periksa Pelapor & 4 Saksi di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto
kumparan · 18 September 2026 pukul 09.19