Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya YTR Mulai Diadili Hari Ini

Taufik Hidayat (30) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Rabu (30/9/2026). Sidang dengan nomor perkara 1024/Pid.Sus/2026/PN Blb ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh tim penuntut umum Kejati Jawa Barat.

Terdakwa didakwa melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), selama tiga tahun di berbagai lokasi di Kabupaten Bandung. Taufik diduga melanggar Pasal 13 jo. Pasal 15 ayat (1) huruf e UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait