Penataan BUMN Bergulir, Pemerintah Dorong Korporasi Negara Makin Produktif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah terus mendorong transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan ini dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada Agustus 2026. Tujuannya adalah memperkuat kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional. Pemerintah menargetkan jumlah BUMN dapat ditata hingga tersisa sekitar 300 badan usaha pada akhir 2026.
Salah satu contoh implementasi kebijakan ini adalah langkah business streamlining yang dilakukan Pertamina. Hingga semester pertama 2026, Pertamina melakukan penataan terhadap 31 entitas bisnis. Upaya ini bertujuan menyederhanakan struktur anak dan cucu perusahaan serta memfokuskan sumber daya pada bisnis inti yang memberikan kontribusi optimal. Guru Besar Universitas Airlangga, Imron Mawardi, menyatakan perampingan ini berpotensi meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu rantai pasok bahan bakar minyak (BBM).
Perampingan dilakukan melalui tiga cara utama, yaitu merger, divestasi perusahaan non-bisnis inti, dan likuidasi perusahaan dormant. Menurut para ahli, langkah ini positif karena dapat membuat ukuran bisnis menjadi lebih besar dan efisien. Selain itu, transformasi ini juga didukung oleh pengelolaan aset negara di bawah Danantara yang membawa peningkatan laba bagi berbagai BUMN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 08.37
Kabar Baik! Harga Bright Gas Turun, Ada Promo Semarak Merdeka, Sebegini
Berita terkait
Rugi Rp670 Miliar, INKA Butuh Pembenahan Serius
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 15.32
Lapor ke Danantara, Pertamina Rampungkan Streamlining 31 Perusahaan
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.43
Pertamina Bakal Pangkas 118 Entitas Usaha Tahun Ini
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 11.53
RI siapkan mesin pertumbuhan baru menuju target ekonomi 8 persen
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 21.53