Penebangan Pohon Ilegal di Bandung Kembali Terjadi, Walkot Farhan: Ditanam Lagi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penebangan pohon ilegal kembali terjadi di Jalan Moch Toha, Kelurahan Cigereleng, Kecamatan Regol, Kota Bandung, diduga untuk pembangunan lapangan padel. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini dengan memberlakukan denda terhadap pelanggar dan menanam kembali pohon di lokasi yang sama. Farhan menjelaskan bahwa pengawasan pohon satu per satu di seluruh wilayah kota tidak mudah karena keterbatasan sumber daya, sehingga aksi penebangan tidak dapat selalu langsung terdeteksi. Meski demikian, ia menegaskan Pemkot Bandung tetap memiliki instrumen hukum untuk melindungi kepentingan masyarakat. Namun, kata Farhan, pihaknya tidak dapat sembarangan menaikkan sanksi karena harus mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Demi Lapangan Padel, Penebangan Pohon Ilegal Terjadi Lagi di Bandung
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.30
Kota Bandung Rawan Penebangan Pohon Ilegal, Walkot Farhan: Satpol PP Lakukan Penyelidikan
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.55
Soroti Penebangan Pohon Secara Ilegal di Bandung, Eddy Soeparno Minta Pemerintah Bertindak Tegas
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.45
Wali Kota Bandung Farhan Berencana Tiru Skema Bali Mengatasi Persoalan Parkir
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.13