Demi Lapangan Padel, Penebangan Pohon Ilegal Terjadi Lagi di Bandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penebangan pohon ilegal kembali terjadi di Jalan Moch Toha, Kelurahan Cigereleng, Kecamatan Regol, Kota Bandung, diduga untuk pembangunan lapangan padel. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pihaknya telah menerima laporan dan memberikan sanksi berupa denda kepada pelanggar. Pohon yang ditebang akan ditanam kembali di lokasi yang sama. Farhan menjelaskan bahwa pengawasan pohon di seluruh wilayah Kota Bandung tidak mudah karena sumber daya yang terbatas, sehingga penebangan ilegal kadang tidak langsung terdeteksi. Meskipun demikian, Pemkot Bandung menyatakan akan memanfaatkan kewenangannya dalam perizinan usaha sebagai bagian dari upaya pengawasan. Namun, kata Farhan, peningkatan sanksi tidak dapat dilakukan sembarangan karena terikat dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Selain Soal Tebang Pohon, Perizinan SixNine Padel Bandung Juga Disorot
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.13
Penebangan Pohon Ilegal di Bandung Kembali Terjadi, Walkot Farhan: Ditanam Lagi
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.19
Bukan Cuma 10 Pohon di Jalan Riau, Ada 35 Pohon Ditebang di Bandung
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.02
Sudah Marah-Marah Soal Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung, Farhan Batal Segel SixNine Padel
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.40