Penerima Perhutanan Sosial Diminta Jaga Kawasan Kelola dari Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta enam kelompok penerima Persetujuan Perhutanan Sosial di Kalimantan Timur untuk menjaga kawasan kelola mereka dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sertifikat diberikan kepada kelompok seperti LPHD Lobang Beloh (4.962 hektare, 85 KK) dan LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate (4.693 hektare, 138 KK), serta empat kelompok lain di Bulungan dan Kutai Timur. Raja Juli menekankan bahwa akses kelola hutan harus disertai tanggung jawab pelestarian, sekaligus sebagai mekanisme mengelola konflik dan memberikan akuntabilitas jelas. Ia juga memperingatkan bahwa pencabutan izin akan diterapkan jika kawasan justru menjadi sumber kebakaran, dan mendorong agar lahan dimanfaatkan secara produktif tanpa melakukan pembukaan lahan." "tags": ["perhutanan sosial", "karhutla", "kebakaran hutan", "kelestarian hutan", "bupati berau"]
Bagikan
Berita terkait
Sore ketika Pasar Memilih Percaya
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 05.10
Hat-trick Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Bantai Real Sociedad 4-1
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 05.10
Perkiraan Jumlah Massa Aksi Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Menepis Isu Liar
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 05.10
Menyalakan Harapan dan Menjamin Pendidikan di Tengah Bencana
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 05.05