Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengacara Yaqut Desak Jokowi Dihadirkan di Sidang Korupsi Kuota Haji

Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir, meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dodi menyampaikan hal ini untuk memberikan kejelasan terhadap proses pengambilan keputusan terkait kuota tambahan yang melibatkan Presiden. Permintaan ini muncul setelah mantan Menterer Koordinator Muhadjir Effendy menyatakan bahwa ia pernah berkonsultasi dengan Presiden terkait permintaan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan. Dodi menegaskan bahwa Yaqut tidak memiliki niat untuk menginisiasi kuota tambahan, dan justru pada 2023, seluruh kuota tambahan dialokasikan untuk jemaah haji reguler. Menurut Dodi, keputusan ini membuktikan bahwa kebijakan Kementerian Agaraim bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat, dan perubahan kebijakan justru dilakukan oleh DPR.

Berita terkait