Pengacara Yaqut Desak Jokowi Dihadirkan di Sidang Korupsi Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir, meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dodi menyampaikan hal ini untuk memberikan kejelasan terhadap proses pengambilan keputusan terkait kuota tambahan yang melibatkan Presiden. Permintaan ini muncul setelah mantan Menterer Koordinator Muhadjir Effendy menyatakan bahwa ia pernah berkonsultasi dengan Presiden terkait permintaan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan. Dodi menegaskan bahwa Yaqut tidak memiliki niat untuk menginisiasi kuota tambahan, dan justru pada 2023, seluruh kuota tambahan dialokasikan untuk jemaah haji reguler. Menurut Dodi, keputusan ini membuktikan bahwa kebijakan Kementerian Agaraim bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat, dan perubahan kebijakan justru dilakukan oleh DPR.
Bagikan
Berita terkait
Saksi Beberkan Gus Alex Dikenal Eselon 0,5 di Kemenag, Ini Alasannya
Detik.com · 10 September 2026 pukul 18.52
Eks Menpora Dito Ariotedjo Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji Besok
VOI · 9 September 2026 pukul 18.29
Sitaan Range Rover hingga LEGO Star Wars Diungkap di Sidang Kuota Haji
Detik.com · 9 September 2026 pukul 07.56
Kredibilitas BAP Ridwan Kurniawan Dipertanyakan Hakim, Saksi Bantah Ada Nama Gus Yaqut sebagai Penerima Uang
VOI · 8 September 2026 pukul 14.01