Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengakuan Eks Pengasuh Little Aresha: Digaji Rp1,7 Juta, Resign Ijazah Ditahan

Dian, mantan pengasuh di daycare Little Aresha Yogyakarta, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan keempat perkara tersebut di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Senin (7/9/2026). Ia bekerja sebagai caregiver di kelas Baby Kecil dari Januari hingga awal April 2026. Dian, lulusan SMK Kesehatan, menerima gaji Rp1,7 juta per bulan dan uang makan Rp15.000 per hari. Setelah mengundurkan diri, ia dikenai penalti Rp3 juta ditambah dua kali gaji tertinggi, sekaligus ijazahnya ditahan oleh pihak daycare. Dian memilih merelakan ijazahnya karena mengetahui adanya kewajiban penalti, namun ijazah akhirnya berhasil diambil melalui pihak kepolisian.

Dian mengundurkan diri karena tidak tega melihat kondisi anak-anak selama bekerja. Ia mengaku tidak pernah melaporkan kondisi yang diamatinya kepada orang tua anak karena takut, sekaligus menyatakan komunikasi caregiver dengan orang tua dibatasi dan pertanyaan terkait anak diarahkan kepada admin atau Ketua Yayasan, Dyah. Menurut Dian, Dyah memberikan arahan kepada caregiver, sementara Kepala Sekolah, Anita, rutin memeriksa kelas di sekitar tengah hari, dan keduanya mengetahui kondisi yang berlangsung.

Dian juga mengungkapkan praktik membedong atau mengikat anak yang dilakukan rutin di kelas Baby Kecil, termasuk terhadap anak yang sudah bisa duduk atau merangkak, bahkan saat menangis atau menolak. Praktik ini, katanya, dilakukan atas arahan caregiver lain maupun Dyah. Sebagai lulusan SMK Kesehatan, Dian menilai praktik tersebut tidak benar. Ia sempat meminta caregiver lain agar tidak membedong anak. Dian cukup emosional saat memberikan kesaksian, terutama saat menggambarkan kondisi anak-anak.

Berita terkait