19 Tersangka Kasus Little Aresha Diserahkan ke Kejari Yogyakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Yogyakarta menyerahkan 19 tersangka kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada Selasa, 1 September 2026. Berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materiil. Dari 19 tersangka, 18 adalah perempuan dan 1 adalah laki-laki. Tahanan perempuan akan dikirim ke Lapas Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Pelimpahan berkas dilakukan dalam dua sesi terpisah berdasarkan peran masing-masing tersangka. Berkas pertama meliputi tersangka yang melakukan dan membiarkan kekerasan, sementara berkas kedua hanya mencakup tersangka yang membiarkan saja. Pemisahan berkas dilakukan berdasarkan pasal dan pertimbangan perbuatannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 September 2026 pukul 17.36
19 Tersangka Baru Kasus Little Aresha Dilimpahkan ke Kejari Yogya
Berita terkait
Perubahan Sikap Anak Korban Daycare Little Aresha: Pukul Mulut-Kepala Sendiri
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 21.25
Sesal Ibu Korban Daycare Aresha: Saya Seperti Mengantar Anak ke Neraka
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 21.03
Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.34
11 Terdakwa Kasus Daycare Little Aresha Jalani Sidang Perdana di PN Yogyakarta
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.23