Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat: Digitalisasi layanan UMKM perlu sediakan alternatif akses

Pengamat UMKM Aidil Wicaksono menyampaikan bahwa digitalisasi layanan harus menyediakan alternatif akses bagi pelaku usaha yang kesulitan mengakses secara daring. Kendala akses layanan dapat membuka ruang perantara atau calo menambah beban pengusaha, terutama dalam pengurusan NIB. Kementerian UMKM perlu merancang mekanisme layanan jarak jauh dengan mempertimbangkan kondisi jaringan telekomunikasi di daerah terpencil serta menyediakan kepastian waktu penyelesaian yang jelas bagi masyarakat. Dalam forum konsultasi publik, Kementerian UMKM menyiapkan standar pelayanan publik untuk 10 jenis layanan bagi pelaku usaha dengan target tahun 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait