Menkomdigi Meutya Dorong Digitalisasi Layanan Publik, Jangan Sampai Warga Harus Datang Berulang Kali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendorong transformasi digital layanan publik agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, digitalisasi tidak boleh sekadar memindahkan proses administrasi ke platform digital, tetapi harus mampu memangkas waktu, biaya, dan beban administratif warga.
Meutya menekankan bahwa masyarakat seharusnya tidak perlu mendatangi kantor pemerintah berulang kali atau mengisi data yang sudah tersedia dalam sistem negara. Untuk mendukung hal ini, Kementerian Komdigi fokus memperkuat infrastruktur, konektivitas, dan keamanan ekosistem digital nasional. Saat ini, digitalisasi perlindungan sosial telah diterapkan di 153 kabupaten/kota di 38 provinsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 15 Agustus 2026 pukul 09.55
Pengamat: Digitalisasi layanan UMKM perlu sediakan alternatif akses
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 23.07
Digitalisasi Jadi Solusi Hadapi Kompleksitas Logistik Indonesia
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 15.41
Meutya Respons Arahan Prabowo, Digitalisasi Pangkas Proses Bansos Kini Cair dalam Hitungan Menit
Berita terkait
Di Tengah Karnaval HUT ke-81 RI, Menkomdigi Ingatkan Masyarakat Peduli Korban Gempa NTT
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 23.22
Verifikasi Penerima Bansos Melonjak 20 Kali Lipat dalam Sebulan, Komdigi Ungkap Peran Sistem Digital
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 18.31
Akta Kelahiran Langsung Terbit Usai Bayi Lahir, Begini Penjelasannya
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.30
Pemerintah Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran, Layanan Publik Makin Terintegrasi
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.18