Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat: Penyelesaian Sukuk Pos Indonesia Perkuat Kepercayaan Investor

PT Pos Indonesia (Persero) telah menyelesaikan pembayaran cicilan imbal ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I 2024 Seri A-C periode ke-6 senilai Rp24,118 miliar pada 24 Juli 2026. Langkah ini mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik Dr. Iswadi, yang menilainya sebagai bukti komitmen Pos Indonesia dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang sukuk dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Dr. Iswadi, penyelesaian kewajiban tersebut menunjukkan integritas Pos Indonesia sebagai BUMN, meskipun sebelumnya sempat menghadapi tantangan arus kas yang menyebabkan pembayaran mengalami penundaan. Ia menekankan bahwa yang penting adalah bagaimana perusahaan menyikapinya, dengan langkah bertanggung jawab melalui keterbukaan informasi dan penyelesaian kewajiban segera setelah kondisi memungkinkan.

Dr. Iswadi juga mengapresiasi keputusan Pos Indonesia yang tidak hanya melunasi imbal hasil sukuk, tetapi juga membayarkan kompensasi atas keterlambatan pembayaran. Hal ini mencerminkan komitmen perusahaan terhadap prinsip tata kelola yang baik, yang diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait