Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat : Reklamasi Ancol Harus Sesuai Tata Ruang dan Segera Ada Akses Transportasi Umum LRT

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna menilai reklamasi Kawasan Ancol seluas 65 hektar dapat dilanjutkan selama kepastian hukum dan kesesuaian dengan RTRW Jakarta 2024 terpenuhi. Ia menekankan pentingnya integrasi akses transportasi umum LRT rute Kelapa Gading-Ancol-Pik untuk menghindari kemacetan. Ancol dipandang sebagai wilayah pesisir terbaik di Jakarta untuk pengembangan maksimal tanpa beban pembebasan lahan, dengan potensi gabungan olahraga, rekreasi, dan industri MICE terkait Jakarta International Stadium.

Berita terkait