Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Senangnya Warga Tarif KRL, LRT hingga TransJ Cuma Rp 8 saat 17 Agustus

Gubernur Jakarta Pramono Anung menetapkan tarif transportasi umum seperti Transjakarta, KRL, dan LRT Jabodebek menjadi Rp 8 pada 17 Agustus 2026 sebagai momen peringatan HUT ke-81 RI. Keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan pemerintah pusat dan diluncurkan untuk menyamakan tarif antar operator transportasi. Sebelumnya, tarif yang ditetapkan hanya Rp 1, namun kemudian direvisi menjadi Rp 8 agar konsisten dengan kebijakan pusat. Tarif khusus ini berlaku selama 24 jam pada hari Senin, 17 Agustus 2026.

Warga yang menggunakan transportasi umum merasa senang dengan diskon ini. Salah seorang pengguna, Syaefurrahman Albanjary, mengatakan bahwa tarif normal sekali jalan Rp 4.000, sekarang hanya Rp 8.000 untuk bolak-balik. Ia mendukung langkah ini dan berharap diskon serupa diterapkan pada hari besar nasional lainnya, sekaligus meminta peningkatan keamanan di dalam sistem transportasi.

Prapto Panuju, warga Tebet, juga mendukung kebijakan ini dan berharap tarif LRT dan MRT dapat disatukan dengan tarif transportasi lainnya di Jakarta agar lebih terhubung dan mudah diakses oleh seluruh warga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait