Pengangkatan Guru oleh Pemerintah Pusat Perlu Diiringi Kenaikan Gaji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung rencana pengembalian kewenangan pengangkatan guru dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Langkah ini bertujuan membenahi tata kelola pendidik agar lebih objektif, terukur, dan berbasis kompetensi, guna menghindari intervensi politik praktis serta praktik nepotisme di tingkat daerah.
Selain perbaikan administrasi, kebijakan ini harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru melalui kenaikan gaji dan tunjangan. Pemerintah pusat diharapkan merumuskan desain kebijakan komprehensif yang menjamin kepastian hukum, perlindungan profesi, serta pemerataan distribusi guru sesuai kebutuhan riil sekolah di seluruh Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 07.14
Prabowo: Sistem Pendidikan Harus Diperbaiki, Mulai dari Rekrutmen Guru
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 10.01
PN Palembang Kabulkan Gugatan Yayasan Bina Darma soal Pengembalian Aset
Berita terkait
Tingkatkan Kualitas Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: dari Triguna hingga TKIP-SDIP Pamulang
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 22.21
Pertamina Foundation Umumkan Formasi Baru Dewas
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 03.50
Guru PPPK Bakal Diambil Alih Pusat, Disdik Jabar: Kami Berbahagia
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.44
Nasib Guru Swasta Jangan Dilupakan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 05.00