Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengasuh Daycare Little Aresha Taruh 17 Anak di Ruang Kecil Tanpa Ventilasi

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa 11 pengasuh Daycare Little Aresha di Yogyakarta atas tindak pidana kejam terhadap 17 anak. Korban ditempatkan dalam ruangan 3x4 meter yang seharusnya hanya untuk 4-5 orang, tetapi dipenuhi 17 anak tanpa ventilasi atau AC. Pengasuh dakwaan melakukan pengikatan anak, menaturnya di lantai, bahkan mencelupkan kepala korban ke bak mandi. Semua terdakwa ditangkap dan menghadapi pasal-pasal berlapis mencakup pidana anak, kejahatan berat, dan KUHP baru.

Berita terkait