Pengasuh Daycare Little Aresha Taruh 17 Anak di Ruang Kecil Tanpa Ventilasi
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa 11 pengasuh Daycare Little Aresha di Yogyakarta atas tindak pidana kejam terhadap 17 anak. Korban ditempatkan dalam ruangan 3x4 meter yang seharusnya hanya untuk 4-5 orang, tetapi dipenuhi 17 anak tanpa ventilasi atau AC. Pengasuh dakwaan melakukan pengikatan anak, menaturnya di lantai, bahkan mencelupkan kepala korban ke bak mandi. Semua terdakwa ditangkap dan menghadapi pasal-pasal berlapis mencakup pidana anak, kejahatan berat, dan KUHP baru.
Bagikan
Berita terkait
Sidang Pengasuh Daycare Aresha: Beri Nasi Sisa, Tenggelamkan Anak
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.36
Langgar Aturan Perlindungan Anak, Meta Terancam Denda Rp25 Kuadriliun
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.19
Komdigi Tindak 3,7 Juta Konten Judi Online, 32.500 Rekening Ditutup
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 14.55
Bawa Spanduk, Massa Ortu Korban Hadiri Sidang Perdana Kasus Daycare Jogja
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.27