Pengasuh Daycare Little Aresha Taruh 17 Anak di Ruang Kecil Tanpa Ventilasi
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa 11 pengasuh Daycare Little Aresha di Yogyakarta atas tindak pidana kejam terhadap 17 anak. Korban ditempatkan dalam ruangan 3x4 meter yang seharusnya hanya untuk 4-5 orang, tetapi dipenuhi 17 anak tanpa ventilasi atau AC. Pengasuh dakwaan melakukan pengikatan anak, menaturnya di lantai, bahkan mencelupkan kepala korban ke bak mandi. Semua terdakwa ditangkap dan menghadapi pasal-pasal berlapis mencakup pidana anak, kejahatan berat, dan KUHP baru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.23
11 Terdakwa Kasus Daycare Little Aresha Jalani Sidang Perdana di PN Yogyakarta
Berita terkait
KSP pastikan pabrik di kawasan industri sediakan daycare layak
ANTARA News · 16 September 2026 pukul 05.34
Terungkap Alasan Sarwendah Laporkan Ruben Onsu ke Komnas Perlindungan Anak
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 16.23
Kubu Dokter Tifa Minta Tunjukkan Ijazah Jokowi di Sidang, Respons Jaksa Bikin Emosi
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 07.25
JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Dokter Tifa 8 Oktober, Tidak Ada Nama Jokowi
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 22.21