11 Terdakwa Kasus Daycare Little Aresha Jalani Sidang Perdana di PN Yogyakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebelas terdakwa kasus penelantaran dan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada 18 Agustus 2026. Jaksa Penuntut Umum mendakwa mereka dengan dakwaan kombinasi berdasarkan Pasal UU Perlindungan Anak. Pola kekerasan sistematis terungkap, termasuk pengikatan tubuh dan kaki anak, penempatan di ruang gelap, serta penelantaran selama aktivitas harian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.11
Pengasuh Daycare Little Aresha Taruh 17 Anak di Ruang Kecil Tanpa Ventilasi
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.36
Sidang Pengasuh Daycare Aresha: Beri Nasi Sisa, Tenggelamkan Anak
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.27
Bawa Spanduk, Massa Ortu Korban Hadiri Sidang Perdana Kasus Daycare Jogja
Berita terkait
Menko PMK Soroti 21 Ribu Kasus Kekerasan terhadap Anak, Jadi Indikator GERNAS RANA
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.10
Angka Kekerasan Tembus 21.000, Kepala Daerah Berikan Perlindungan pada Anak
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 20.08
Rajiv Minta Korban Kekerasan Anak di Cipongkor Dapat Pemulihan Psikologis
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 11.29
Anak Bos Yayasan Daycare Little Aresha Buka Suara di Markas Polisi
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 00.00