11 Terdakwa Kasus Daycare Little Aresha Jalani Sidang Perdana di PN Yogyakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebelas terdakwa kasus penelantaran dan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada 18 Agustus 2026. Jaksa Penuntut Umum mendakwa mereka dengan dakwaan kombinasi berdasarkan Pasal UU Perlindungan Anak. Pola kekerasan sistematis terungkap, termasuk pengikatan tubuh dan kaki anak, penempatan di ruang gelap, serta penelantaran selama aktivitas harian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 14.40
Richard Lee Kecewa Dua Saksi Kunci Tak Hadir, Sidang Ditunda
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.34
Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.11
Pengasuh Daycare Little Aresha Taruh 17 Anak di Ruang Kecil Tanpa Ventilasi
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.36
Sidang Pengasuh Daycare Aresha: Beri Nasi Sisa, Tenggelamkan Anak
Berita terkait
Waka MPR Dorong Langkah Nyata Perlindungan Anak, Usulkan Bentuk Satgas
Detik.com · 27 September 2026 pukul 10.12
Akhir Pelarian Pengasuh yang Tampar dan Cekik Balita di Palembang
kumparan · 19 September 2026 pukul 07.00
Polisi Buru Wanita yang Cekik dan Tampar Balita di Palembang
kumparan · 18 September 2026 pukul 13.31
Ibu di Palembang Diduga Tampar hingga Cekik Balitanya, Polisi Selidiki
kumparan · 17 September 2026 pukul 10.36