Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengelola THM Planet Batam Ditangkap di Malaysia, Nih Tampangnya

Basri Lewaimang, diduga pengelola dan penyedia narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet 1, 2, dan 3 Batam, ditangkap oleh tim Bareskrim Polri di Johor Baru, Malaysia, pada pukul 00.30 waktu Malaysia. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, dan Interpol. Basri sebelumnya menjadi buronan polisi terkait kasus narkoba di Batam. Ia tertuang di Negeri Jiran sejak 11 Agustus 2026, setelah tim kepolisian menggerebek HH Club atau Planet 3 pada 10 Agustus 2026. Dari data perlintasan, Basri tercatat menyeberang menggunakan kapal feri pada tanggal 11 Agustus pukul 16.43 WIB.

Dalam operasi penangkapan, penyidik berhasil menyita dua alat komunikasi, sejumlah pecahan mata uang (rupiah, dolar Singapura, dolar AS, dan ringgit), serta tiga rangkap catatan yang diduga berisi rekapan narkotika. Barang bukti ini akan digunakan sebagai kendali dalam pemeriksaan intensif terhadap Basri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba, Basri diancam dengan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menunjukkan kompleksnya jaringan peredaran narkoba yang melintasi batas negara, khususnya antara Indonesia dan Malaysia. Keberhasilan operasi ini juga mencerminkan pentingnya kerja sama internasional dalam memerangani kejahatan transnasional, termasuk dukungan dari Interpol dalam pelacakan dan penangkapan buronan kasus narkoba.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait