Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Buronan Kasus Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Mapolresta Barelang Tetap Kondusif

Buruan kasus narkoba Basri Lewaimang, yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri, berhasil ditangkap di Malaysia. Basri diduga berperan sebagai pengelola tempat hiburan malam (THM) Planet 1, 2, dan 3 di Batam sekaligus bandar narkoba yang memasok berbagai jenis narkotika. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dugaan peredaran ekstasi di THM Planet mencapai minimal 40.000 butir per bulan dan berpotensi meningkat saat pengunjung mencapai kapasitas maksimal. Basri juga diduga terlibat dalam kepemilikan dan penyediaan narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/172/VIII/2026/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim Polri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait