Buronan Kasus Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Mapolresta Barelang Tetap Kondusif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Buruan kasus narkoba Basri Lewaimang, yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri, berhasil ditangkap di Malaysia. Basri diduga berperan sebagai pengelola tempat hiburan malam (THM) Planet 1, 2, dan 3 di Batam sekaligus bandar narkoba yang memasok berbagai jenis narkotika. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dugaan peredaran ekstasi di THM Planet mencapai minimal 40.000 butir per bulan dan berpotensi meningkat saat pengunjung mencapai kapasitas maksimal. Basri juga diduga terlibat dalam kepemilikan dan penyediaan narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/172/VIII/2026/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim Polri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.23
Bandar Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 06.00
Jejak Basri Lewaimang dalam Bisnis Hitam Planet Batam
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 02.30
Pengelola THM Planet Batam Ditangkap di Malaysia, Nih Tampangnya
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.00
Basri Diduga Jadi Koordinator Narkoba 3 Klub Malam Batam
Berita terkait
Kronologi Penangkapan Bos THM Planet Batam yang Kabur ke Singapura
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 04.04
DPO Basri Ditangkap di Malaysia, Polisi Sita HP-Catatan Diduga Rekapan Narkoba
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 18.09
Penampakan DPO Basri Saat Digiring ke Bareskrim: Tangan Diborgol
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 17.57
Profil Brigjen Roy Hardi yang Ditunjuk Kapolri Jadi Kapolda Jateng
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 15.17