Buronan Kasus Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Mapolresta Barelang Tetap Kondusif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Buruan kasus narkoba Basri Lewaimang, yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri, berhasil ditangkap di Malaysia. Basri diduga berperan sebagai pengelola tempat hiburan malam (THM) Planet 1, 2, dan 3 di Batam sekaligus bandar narkoba yang memasok berbagai jenis narkotika. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dugaan peredaran ekstasi di THM Planet mencapai minimal 40.000 butir per bulan dan berpotensi meningkat saat pengunjung mencapai kapasitas maksimal. Basri juga diduga terlibat dalam kepemilikan dan penyediaan narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/172/VIII/2026/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim Polri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.23
Bandar Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.00
Basri Diduga Jadi Koordinator Narkoba 3 Klub Malam Batam
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 18.09
DPO Basri Ditangkap di Malaysia, Polisi Sita HP-Catatan Diduga Rekapan Narkoba
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 17.57
Penampakan DPO Basri Saat Digiring ke Bareskrim: Tangan Diborgol
Berita terkait
Sempat Jadi Buronan Polisi, Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba Basri Lewaimang di Malaysia
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 19.46
Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang Ditangkap Bareskrim di Malaysia
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.25
Basri DPO Kasus Narkoba Kelab Malam Batam Ditangkap Bareskrim di Malaysia
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.38
Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.34