Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengelolaan Sampah dari Sumber Diperkuat di Kepulauan Seribu

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kabupaten Kepulauan Seribu mengajak pengelola resor dan pulau privat untuk mengelola sampah dari sumber guna meminimalkan volume sampah yang dibawa keluar pulau. Kepala Sudin LH, Achmad Hariadi, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan mulai dari sumber agar jumlah sampah yang dibawa keluar dapat ditekan. Pengelola diminta untuk memilah sampah sesuai jenisnya, seperti mengolah sampah organik menjadi kompos dan mencacah ranting serta daun untuk dimanfaatkan kembali di lingkungan sekitar.

Upaya ini juga mencakup pemilahan sampah campuran dan residu, sehingga pengangkutan sampah menjadi lebih efisien. Menurut Achmad, pemilahan sampah dari sumber dapat menekan volume limbah yang harus diangkut, sekaligus mendukung penciptaan lingkungan pulau yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Imbauan ini telah disampaikan kepada pengelola beberapa pulau seperti Pulau Karang Beras, Pulau Air, Pulau Gusung Sekati, Pulau Semak Daun, dan Pulau Gosong Pandan.

Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber serta Surat Edaran Kepala Dinas LH DKI Jakarta Nomor e-0011/SE/2026. Sinergi antara pemerintah dan pengelola kawasan diharapkan dapat membangun budaya pemilahan sampah harian demi menjaga keindahan alam Kepulauan Seribu bagi generasi mendatang.

Berita terkait