Penggunaan Bus Listrik sebagai Moda Transportasi Masih Terkendala Infrastruktur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penggunaan bus listrik sebagai moda transportasi publik di Indonesia masih terhambat oleh keterbatasan infrastruktur dan dukungan kebijakan. Data Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia menunjukkan dari 94 kota yang diteliti, hanya 32 kota yang memiliki sistem angkutan umum yang memadai. Di antara kota-kota tersebut, hanya tiga kota—Pekanbaru, Semarang, dan Batam—yang telah menetapkan alokasi anggaran khusus untuk penyelenggaraan angkutan umum. Hal ini mengindikasikan bahwa penguatan transportasi publik masih membutuhkan komitmen kebijakan dan anggaran yang kuat dari pemerintah daerah. Meskipun operasional bus listrik lebih hemat hingga 30-40% dibandingkan bus konvensional, biaya investasi awalnya tetap jauh lebih tinggi, yakni sekitar 2,5 hingga 3 kali lipat. Insentif yang tersedia saat ini hanya mampu menekan biaya investasi sebesar 2-5%, sehingga belum cukup untuk mendorong adopsi yang signifikan. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 telah mendorong adopsi kendaraan listrik secara umum, namun dukungan khusus untuk bus listrik masih terbatas. Pemerintah dan operator diharapkan dapat memanfaatkan insentif yang ada untuk menutup kesenjangan biaya dan mempercepat proses elektrifikasi transportasi umum di seluruh kota.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.14
ITDP: Bus Listrik Jadi Momentum Reformasi Transportasi Publik
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 19.42
Gubernur DKI: Transportasi Publik Jakarta Jangkau 93 Persen Wilayah
Berita terkait
Trem Bakal Hubungkan Ngurah Rai hingga Canggu, Proyek Dimulai 2027
Detik.com · 26 September 2026 pukul 19.10
Video: Moeldoko Ungkap Urgensi Insentif Truk Logistik dan Bus Listrik
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 17.00
Bali Diam-Diam Akan Punya Trem Baterai di 2028, Ini Rutenya
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 16.15
Bus Listrik Trans Semarang Mulai Mengaspal Rute Mangkang-Penggaron PP
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 17.50