Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Penggunaan Bus Listrik sebagai Moda Transportasi Masih Terkendala Infrastruktur

Penggunaan bus listrik sebagai moda transportasi publik di Indonesia masih terhambat oleh keterbatasan infrastruktur dan dukungan kebijakan. Data Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia menunjukkan dari 94 kota yang diteliti, hanya 32 kota yang memiliki sistem angkutan umum yang memadai. Di antara kota-kota tersebut, hanya tiga kota—Pekanbaru, Semarang, dan Batam—yang telah menetapkan alokasi anggaran khusus untuk penyelenggaraan angkutan umum. Hal ini mengindikasikan bahwa penguatan transportasi publik masih membutuhkan komitmen kebijakan dan anggaran yang kuat dari pemerintah daerah. Meskipun operasional bus listrik lebih hemat hingga 30-40% dibandingkan bus konvensional, biaya investasi awalnya tetap jauh lebih tinggi, yakni sekitar 2,5 hingga 3 kali lipat. Insentif yang tersedia saat ini hanya mampu menekan biaya investasi sebesar 2-5%, sehingga belum cukup untuk mendorong adopsi yang signifikan. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 telah mendorong adopsi kendaraan listrik secara umum, namun dukungan khusus untuk bus listrik masih terbatas. Pemerintah dan operator diharapkan dapat memanfaatkan insentif yang ada untuk menutup kesenjangan biaya dan mempercepat proses elektrifikasi transportasi umum di seluruh kota.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait