Penipuan Kripto di Jatim Merugikan Korban Rp 12,9 M, Begini Kasusnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga tersangka penipuan investasi saham dan mata uang kripto di Jawa Timur berhasil menguntungkan diri sekitar Rp 12,9 miliar dari korban. Pengungkapan kasus ini didasarkan pada tujuh laporan polisi yang dilaporkan oleh korban. Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menyatakan bahwa jumlah korban dan jaringan yang terlibat masih dapat bertambah seiring penyelidikan berlanjut.
Modus penipuan dimulai ketika korban melihat iklan investasi di media sosial, kemudian diarahkan ke grup WhatsApp yang menawarkan pelajaran dan aktivitas trading saham serta kripto. Dalam grup tersebut, korban dijanjikan keuntungan antara 30 hingga 200 persen dengan klaim tidak ada risiko kerugian.
Setelah tertarik, korban diminta membuat akun pada tiga platform yakni YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR. Korban kemudian diminta melakukan deposit dengan mentransfer dana ke rekening perusahaan nominee yang tercantum pada platform tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 25 September 2026 pukul 14.50
Kondisi Terkini ABG Usai Disekap 5 Hari dan Diperkosa di Jaktim
Berita terkait
Potong Kelamin Suami, Istri di Lumajang Ditangkap Polisi
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 15.30
Mbah Mesirah Kena Musibah, Harta Senilai Rp 350 Juta di Kamarnya Raib
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 02.02
Geger Flyer Pawai LGBT di Pantai Losari! Pemilik Akun Buka Suara dan Ngaku Akunnya Dibajak
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 03.00
Ada Isu Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dijemput Polisi, Ini Kata Kombes Didik
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 02.50