Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Ada Isu Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dijemput Polisi, Ini Kata Kombes Didik

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, pungli, dan TPPU oleh Polri. Penetapan ini disampaikan oleh Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo setelah penyelidikan terhadap 30 saksi dan empat ahli, serta penggeledahan di kantor dan rumah terkait. Barang bukti ditemukan di Kantor dan Rujab Bupati Gowa, termasuk rumah dua saksi lain dengan inisial RP dan HA.

Kombes Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel, menyampaikan bahwa meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sitti Husniah belum ditahan karena dinilai masih kooperatif dengan penyidik. Penanganan kasus ini dilakukan secara bergabungan oleh tim Tipidkor tingkat pusat, provinsi, dan Kabupaten Gowa, dengan dukungan penuh dari Kortas Mabes Polri.

Polda Sulsel bersama Polresta Gowa akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Sitti Husniah. Kombes Didik menyatakan bahwa jadwal pemanggilan untuk pemeriksaan akan diinformasikan setelah disepakati.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait