Motif Penculikan Bocah di Makassar: Jaminan Arisan Online Rp300 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengungkap motif penculikan seorang bocah berusia 2 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Berdasarkan pengakuan tiga tersangka, orang tua korban diduga tidak mampu mengembalikan uang arisan online senilai Rp 300 juta. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menyatakan bahwa motif penculikan terkait dengan hutang arisan tersebut.
Insiden penculikan terjadi pada Minggu, 5 Juli 2020, di rumah orang tua korban di Kecamatan Tamalate, Makassar. Korban ditemukan pada Selasa, 14 Juli 2020, di sebuah rumah di wilayah Pangkep setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi. Tiga orang pelaku berhasil diamankan, terdiri dari satu laki-laki dan dua perempuan.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aliran dana arisan dan keterlibatan pihak lainnya dalam kasus ini. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 450 dan atau Pasal 451 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 11.48
Anak 2 Tahun di Makassar Diculik gegara Ibu Utang Arisan Online
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 16.48
Polisi Belum Bisa Komunikasi dengan Keluarga Atlet Golf Jesslyn
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.30
Gara-Gara Utang Arisan, Bayi 2 Tahun Diculik buat Jaminan
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 20.03
Pria Begal Payudara di Tajurhalang Bogor Ditangkap Warga Usai Dikejar Korban
Berita terkait
Balita di Makassar Diculik Diduga Jadi Jaminan Arisan Online
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 16.47
Mahasiswa di Makassar Pura-pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 13.13
Bentrok 2 Kelompok Pemuda di Makassar, Satu Motor Dibakar, 5 Orang Ditangkap Polisi
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 04.00
Pemotor Misterius Lempar Api ke Pos Polisi Margorejo Surabaya, Begini Kejadiannya
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 00.30