Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penjelasan eks Ketua Yayasan Soal 995 Senjata di Sekolah Jaksel

Mantan Ketua Yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan berinisial IWD membuka suara terkait penemuan 995 pucuk airsoft gun di sekolah tersebut. Kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra, menjelaskan bahwa airsoft gun tersebut bukan senjata ilegal, melainkan perlengkapan kegiatan ekstrakurikuler menembak yang telah berlangsung sejak 2020. Menurutnya, seluruh airsoft gun tersebut memiliki izin dan disediakan oleh PT Lokta Karya Perbakin untuk mendukung kegiatan ekskul menembak. Namun, setelah pembina kegiatan meninggal, ekskul tersebut tidak dilanjutkan dan senjata-senjata itu menjadi tidak terurus.

Alhadid menegaskan bahwa sebagian besar airsoft gun yang diamankan polisi sudah tidak layak pakai karena sudah karat dan tidak bisa digunakan. Ia menambahkan bahwa temuan tersebut tidak bisa langsung dikaitkan dengan penyimpanan senjata ilegal karena semua perlengkapan tersebut memiliki dokumen perizinan. Dokumen-dokumen tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk proses klarifikasi.

Polemik ini, menurut Alhadid, muncul setelah terjadi sengketa kepengurusan yayasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sejak April 2026, pihak IWD tidak lagi menguasai sekolah karena pengelolaan fisik telah berada di tangan pihak lain. Ia mempertanyarkan mengapa laporan penemuan airsoft gun baru dilaporkan beberapa bulan setelah pergantian penguasaan sekolah terjadi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait