Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Penjelasan KPK Hanya Tetapkan 1 Tersangka dalam OTT Bolmut

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (21/9/2026) dan mengamankan 14 orang di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Dari jumlah tersebut, KPK hanya menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, sebagai tersangka tunggal.

Penetapan tersangka tunggal ini didasarkan pada konstruksi perkara dugaan pemerasan menggunakan Pasal 12 huruf e. KPK menilai Bupati memiliki kewenangan dan otoritas tertinggi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait