Penjelasan Lengkap Kapolresta Jogja Soal Pemerasan di Alkid
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Yogyakarta menyelesaikan penyelidikan terkait dugaan pemerasan terhadap pelaku usaha Bolosego di Alun-Alun Kidul. Dari hasil pemeriksaan 17 saksi mulai pelaku usaha, pengelola parkir, perwakilan paguyuban, hingga ahli hukum, kepolisian menyimpulkan peristiwa tidak memenuhi unsur tindak pidana pemerasan atau ringan. Izin operasional Bolosego diberikan Kraton Yogyakarta pada 10 September 2026 tanpa biaya, sehingga tidak ada pungutan liar yang terjadi. Kapolresta Kombes Pol Ari Setyawan menyatakan penyelidikan dilakukan secara komprehensif guna menjawab keresahan publik.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Sebut Kasus Tarif Parkir Rp 1 Juta di Alkid Bukan Pungli
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 19.27
Bolosego Sempat Diserbu Reviu Bintang 1, JCW: Tindak Tegas Pelaku Pungli
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 20.40
Sultan HB X Soroti Rating Google Restoran yang Anjlok: 'Tukang Parkir Memang Punya Hak?'
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 17.26
Polresta Yogyakarta Periksa Pemilik Food Truck yang Dipungli di Alun-Alun Kidul
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.11