Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Penjelasan Lengkap Kapolresta Jogja Soal Pemerasan di Alkid

Polresta Yogyakarta menyelesaikan penyelidikan terkait dugaan pemerasan terhadap pelaku usaha Bolosego di Alun-Alun Kidul. Dari hasil pemeriksaan 17 saksi mulai pelaku usaha, pengelola parkir, perwakilan paguyuban, hingga ahli hukum, kepolisian menyimpulkan peristiwa tidak memenuhi unsur tindak pidana pemerasan atau ringan. Izin operasional Bolosego diberikan Kraton Yogyakarta pada 10 September 2026 tanpa biaya, sehingga tidak ada pungutan liar yang terjadi. Kapolresta Kombes Pol Ari Setyawan menyatakan penyelidikan dilakukan secara komprehensif guna menjawab keresahan publik.

Berita terkait