Polisi Sebut Kasus Tarif Parkir Rp 1 Juta di Alkid Bukan Pungli
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Yogyakarta menyatakan kasus tarif parkir food truck Bolosego di Alun-Alun Kidul bukan merupakan pungutan liar (pungli) atau pemerasan. Kasus ini bermula dari keluhan pemilik Bolosego mengenai tarif parkir harian sebesar Rp 1 juta, yang sebelumnya sempat diminta sebesar Rp 2,5 juta.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo menjelaskan bahwa kesimpulan ini diambil setelah memeriksa 17 saksi, termasuk pengelola parkir, pihak Keraton Yogyakarta, dan ahli hukum pidana. Polisi menegaskan tindak pidana ringan tidak dapat diterapkan karena lokasi tersebut merupakan aset Keraton Yogyakarta, bukan kewenangan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Bagikan
Berita terkait
Bolosego Sempat Diserbu Reviu Bintang 1, JCW: Tindak Tegas Pelaku Pungli
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 20.40
Kasus Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras P21, Polda Metro Limpahkan 4 Tersangka ke Kejari
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 22.08
Hasil Penyelidikan: Dugaan Pungli Bolosego Tak Penuhi Unsur Pidana
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 20.02
MK Tolak Gugatan Gibran? Gatot Nurmantyo Khawatir Ini yang Akan Terjadi Selanjutnya
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 19.40